Langsung ke konten utama

Ronggowarsito: Kewaskitaan, Kesatuan Laku, & Cakra Manggilingan



Oleh Dr. Fahruddin Faiz
Kesaktian Ronggowarsito (Ranggawarsita) dipengaruhi dalam semasa hidupnya oleh keadaan-keadaan dan ketidakpuasan terhadap hidup di lingkungannya. Di antara orang-orang yang berperan penting dalam mengubah kehidupan Ronggowarsito adalah Tanujaya sebagai pengasuhnya, Kyai Imam Besari sebagai gurunya, kemudian kakeknya sendiri yaitu Yasadipura II, dan Guru Kanuragan yaitu Pangeran Harya Buminata. Bila diringkas seperti di bawah ini:
TANUJAYA (PENGASUH)_NALAR/BUDAYA ‘WONG CILIK’,
KYAI IMAM BESARI (GURU)_SYARIAT, AKHLAK DAN HAKIKAT
YASADIPURA II (KAKEK)_SASTRA JAWA
PANGERAN HARYA BUMINATA (GURU KANURAGAN)_HARGA DIRI, KEPERCAYAAN DIRI DAN KETEGUHAN IMAN MENGHADAPI PERSOALAN

Ronggowarsito (Ranggawarsita) yang hidup di Jawa tentu memiliki corak tersendiri yang berciri khaskan Jawa. Tradisi dan ritual dalam laku kehidupannya diajarkan dalam hidupnya. Tata krama atau tata susila, kemudian pandangan yang berupa hal-hal supranatural dan juga Ngelmu Kasampurnan atau kebatinan dan spiritualitas. Itulah  kandungan Ajaran Jawa.
Semasa hidup Ronggowarsito membuat karya yang khas Jawa berupa serat-serat, tembang dan lainnya yang tentu memiliki kandungan atau konten yang sangat spiritual dan atau reflektif. Terdapat 60 karya dalam masa 1826 sampai 1837 M, cirinya sebagaimana berikut ini:

PURWAKANTHI
SANDIASMA
CANDRA SENGKALA
GANCARAN / JARWA

Karya karyanya tersebut ialah: Suluk Suksma Lelana, Serat Kalatidha, Serat Sabdajati, Serat Sabdatama, Jaka Lodhang, Wedharaga, Serat Wirid Hidayat Jati; Ananing Dzat, Wadhaning Dzat, Kahananing Dzat, Tahta di Baitul Makmur, Tahta di Baitul Mukarram, Tahta di Baitul Mukaddas, Penetapan Iman, Sahadat.

Salah satu kutipan dari serat Wirid Hidaya Jati (wadahing dzat) sebagai mana berikut ini:

"Sesungguhnya AKU (Allah) adalah dzat yang maha kuasa/ yang kuasa menciptakan segala sesuatu/ jadi seketika/ sempurna berasal dari kuasaKU (Allah)/ di situ telah nyata tanda perbuatanKU yang sebagai pembuka kehendakKU/ yang pertama AKU menciptakan Kayu bernama Sajaratulyakin tumbuh di dalam alam yang sejak jaman azali (dahulu) dan kekal adanya/ Kemudian Cahya bernama Nur Muhammad/ berikutnya Kaca bernama Mir’atulhayai/ selanjutnya Nyawa bernama Roh Idhofi/ lalu Lentera (damar) bernama ‘Kandil’/ lalu Permata (sesotya) bernama Darah/ lalu dinding pembatas bernama Hijab. Itu sebagai tempat kekuasaanKU (Allah)."

Berikut ini juga bagaimana Ronggowarsito (Ranggawarsita) meramalkan kematiannya yang akan datang sebelum Ronggowarsito meninggal:

Amung kurang wolung ari kang kaduluTamating pati patitisWus katon neng lokil makpulAngumpul ing madya ariAmerengi Sri Budha pon

Terlihat hanya kurang 8 hari lagi, 
Datangnya kematian sudah tiba waktunya, 
kembali menghadap Tuhan,
berkumpul di tengah hari, 
Tepatnya pada hari Rabu Pon.

Dalam Serat Kalatidha, Ronggowarsito (Ranggawarsita) juga memberikan nasihat kepada kita semua untuk menjadi orang yang beruntung di tengah-tengah kehidupan yang tidak menentu, yang kacau, era post-truth, era atau zaman edan atau bahkan lebih edan lagi:

Amenangi jaman edan/Ewuh aya ing pambudi/Milu edan nora tahan/Yen tan milu anglakoni/Boya kaduman melik/Kaliren wekasanipun/Ndilalah karsa Allah/Begja-begjane wong kang lali/Luwih begja kang eling lawan waspada

Mengalami jaman edan/ memang serba repot/ Ikut edan tidak sanggup/ kalau tidak ikut/ tidak mendapat apapun juga/ bahkan bias kelaparan/ Namun sudah menjadi kehendak Tuhan/ betapapun untungnya Bagaimanapun beruntung orang yang lupa, lebih beruntung orang yang senantiasa ingat dan waspada.

Dalam serat Jaka Lodhang, Ronggowarsito (Ranggawarsita) juga sudah memprediksikan kemerdekaan Indonesia di masa depan, padalah hidupnya di awal tahun 1800 an sedangkan Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945. Sungguh pandangan yang visioner melampaui zaman. Berikut seratnya:

Sangkalane maksih nunggal jamanipun/ Neng sajroning madya akir/ Wiku Sapta ngesthi Ratu/ Adil parimarmeng dasih/ Ing kono kersaning Manon

Jamannya masih sama/ Pada akhir pertengahan jaman/ Wiku Sapta Ngesthi Ratu (Wiku=7, Sapta=7, Ngesthi=8, Ratu=1_ Tahun Jawa 1877, Bertepatan dengan tahun Masehi 1945)/ Akan ada keadilan antara sesama manusia/ Itu sudah menjadi kehendak Tuhan.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download File Ngaji Filsafat Dr. Fahruddin Faiz

Ngaji Filsafat Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag Channel YouTube:  Media Koenjti https://www.youtube.com/c/miftahkoentji Caranya: 1. tekan tombol Ctrl dan klik setiap judul yang ada di bawah ini 2. selanjutnya akan mengarah ke browser pada /pc anda 3. klik download untuk mendapatkan file WinRar 4. jika ada password-nya ialah: “ mediakoentji ” Pengantar Filsafat Pengenalan Epistemologi Epistemologi Teori Kebenaran Skeptisisme Common Sense Epistemologi Sosial Logika Logika II Logika III Hermeneutika Hermeneutika II Ontologi Materialisme Materialisme Historis Idealisme Dualisme Idealisme II Pluralisme Etika Sistem-sistem Etika Egoisme-Altruisme Etika Nikomanea Aristoteles Religious Ethic Ghazali Etika Situasi Dasar-dasar Estetika Teori-teori Estetika Estetika dan Agama Romantisisme Romantisisme II Eksistensialisme Søren Kierkegaard Eksistensialisme Friedrich Nietzsche Eksistensialisme Jean Paul Sartre (No Record) Eksistensialis

Free Download Kitab-Kitab Ulama Nusantara

KH. Hasyim Asy'ari PDF FREE DOWNLOAD Koleksi Kitab-kitab Ulama Haramain dan Nusantara KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai untuk Negeri Siyar wa Tarajim Imta’u Fudlala Nastr al-Jawahir al-A’lam Zirikli Rihlah Ibnu Batutah Faidl Malik Wahhab A’lam al-Makkiyin dan puluhan kitab lainnya UNDUHFILE-NYA DI SINI

Falsafah Hidup: Filsafat Pernikahan

FILSAFAT PERNIKAHAN Disarikan dari Ngaji Filsafat yang diampu oleh Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag. Rabu, 31 Juli 2019. Fahruddin Faiz malam ini membahas tema terakhir dari tema Falsafah Kehidupan, yaitu filsafat pernikahan. Di awal membahas bagaimana Islam memberikan status hukum tentang pernikahan atau nikah. Ada lima madzhab yang masyhur atau terkenal memberikan status hukum tentang nikah yaitu: Wajib. Wajib bagi setiap muslim untuk menikah, hukum ini menurut Daud Adz-Dzahiri. Sunnah, bahwa menikah itu sunnah artinya boleh dan mendapat pahala atau ganjaran. Hal ini menurut tiga madzhab yaitu, maliki, Hambali, Hanafi. Mubah. Bahwa menikah itu hukumnya mubah atau boleh saja, sama seperti hukum makan dan minum. Maka jangan heran jika ada beberapa ulama atau ilmuan memilih tidak menikah karena fokus belajar dan menikmati proses mendapatkan ilmu. Dalam kondisi tertentu hukum menikah itu makruh, seperti seseorang yang tidak tahan untuk menyalurkan hubungan biolo