
Fahruddin Faiz
Dosen Jurusan Filsafat Agama UIN Sunan Kalijaga
Etika Lingkungan bisa dikatakan satu disiplin ilmu yang berada di antara filsafat dan ekologi (kajian tentang lingkungan). Etika lingkungan dalam filsafat akan dianggap terlalu praktis, sedangkan bagi pekerja lapangan akan terlalu teoritis.
Etika dalam masalah lingkungan membahas di antaranya adalah 1) Pandangan-pandangan yang etis dan relevan, misalnya paham dan misi dasar mengenai hubungan manusia dengan alam. 2) prinsip-prinsip etis, baik yang dasar, yang umum, maupun yang sudah relevan dengan masalah lingkungan hidup, 3) Perlunya sikap batin yang baik dalam pribadi manusia yang bertanggung jawab dalam hati nuraninya, 4) Norma-norma etis yang tepat menghadapi alam.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA LINGKUNGAN
1. Hormat terhadap Alam
2. Tanggung Jawab (moral responsibility for nature)
3. Solidaritas Kosmis (cosmic solidarity)
4. Kasih sayang dan Kepedulian terhadap Alam
LANDASAN TEOLOGIS ETIKA LINGKUNGAN ISLAM
Dalam al-Qur’an ada pembahasan tentang perihal hukum, manusia (antropologi), dan juga alam (kosmologi). Ayat al-Qur’an yang menyinggung tentang alam disebutkan dalam berbagai tempat dalam al-Qur’an. Dengan memahami konsep atau teori kosmologi, manusia akan lebih mampu menangkap makna menyeluruh ajaran agama, juga akan memberi kejelasan lebih baik tentang peta semesta alam ini dan di mana letak kedudukan manusia dalam peta ini.
1. Landasan Sunnatullah
Hukum yang diperkenalkan oleh al-Qur’an bukanlah sesuatu yang berarti sendiri, tetapi suatu yang bersifat integral dari akidah. Akidah bahwa Allah yang menciptakan alam semesta, mengaturnya, memeliharanya dan menjaganya sehingga segala makhluk itu menjalani kehidupan masing-masing dengan baik dan melakukan fungsi masing-masing dengan tertib. Hukum Allah meliputi segenap makhluk (alam Semesta)
2. Landasan Antropologis
Manusia itu memiliki banyak terminologi dalam al-Qur’an; ada al-Nas, Insan, Basyar.
3. Konsep-Konsep Kosmologis
Kenyataan bahwa alam semesta ini adalah “haq”, yakni benar dan nyata serta baik. Alam diciptakan oleh Allah “bil haqq” yakni dengan haq, tidak diciptakan Tuhan secara main-main, dan tidak juga secara palsu atau bathil.
Sumber: http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/
Komentar
Posting Komentar