Langsung ke konten utama

Filsafat Islam: Prawacana, Benarkah Filsafat cocok dengan Islam?




Oleh Dr. Fahruddin Faiz
Ketika Filsafat bertemu agama maka ada setidaknya empat konsekuensi pergolakan dan perdebatan di antara para pemikir muslim. Pertama, karena filsafat itu sendiri sudah “menjadi Agama” dalam artian mekanisme dan teori-teorinya menjadi pokok atas segala ilmu-ilmu. Kedua, filsafat mendukung agama, contohnya pada ilmu kalam, ushul fiqh, ulumul qur’an, ulumul hadis. Ketiga, filsafat dan agama memiliki kemandiriannya sendiri atau independensi masing-masing. Keempat, filsafat juga sebagai analisis terhadap agama atau filsafat dapat menjelaskan Agama. Jadi, apakah terma Filsafat Islam itu mungkin?
Bantuan Filsafat kepada Agama (Islam)
Dalam periode kejayaan Islam, di saat semua ilmu diterjemahkan ke dalam khazanah keilmuan Islam pada masa khalifah Al-Hakim atau kekhalifahan Abbasyiah. Salah satunya adalah Filsafat memberi warna baru bagi Islam sampai saat ini. Setidaknya ada manfaat atau fungsi filsafat kepada Islam; pertama, mengenal Allah dengan memahami Iman yang dipertanyakan dan diperjelas dengan akal dan realitas alam semesta ini. Kedua, kritisisme untuk membebaskan diri dari pemberhalaan “pemikiran sendiri” atau “pemikiran kelompok”, atau disebut juga dengan istilah taqdisul afkar ad-diny. Ketiga, sebagai fasilitator atau jembatan yang menyambungkan idealitas Agama dengan realitas Hidup, atau juga disebut dengan fungsi kontekstualisasi. Keempat, filsafat sebagai perangkat untuk merefleksikan diri dan berkontemplasi setidaknya merenung dan membaca Aku, Alam dan Allah.
Masuknya filsafat dalam khazanah ilmu pengetahuan Islam, ada masalah dalam penamaan gabungan antara Filsafat dan Islam. Ini juga disebut dengan problem Ontologis. Apakah Filsafat Islam, padahal dua kata ini banyak perbedaan yang mendasar. Misalnya, dasar filsafat itu meragukan, mempertanyakan sedangkan Islam itu dasarnya Iman yaitu mempercayai. Apakah Filsafat Muslim, ini lebih sempit hanya sebatas ulamanya saja. Apakah Filsafat Arab, ini juga kurang relevan karena tidak saja lahir dari Arab semua pemikiran filsafat bermula dan berkembang. Atau apakah filsafat di dunia Islam.
Istilah Filsafat #1: Falasafah
·         Serapan dari bahasa Yunani Kuno melalui terjemahan.
·         Al-Kindi: falsafah adalah ilmu yang mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut kebenaran. Berfilsafat itu berusaha meniru perilaku Tuhan. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis al-Kindi.
·         Ikhwan as-Shafa’ : ‘Filsafat itu berangkat dari rasa ingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu (al-falsafah awwaluha mahabbatul-‘ulum … wa akhiruha al-qawl wal-‘amal  bi-ma yuwafiqul-‘ilm)’.
Istilah Filsafat #2: Hikmah
  Al-‘Amiri: hikmah berasal dari Allah, dan diantara manusia yang pertama dianugrahi hikmah oleh Allah ialah Luqman al-Hakim. Disebutnya ketujuh filsuf Yunani kuno itu sebagai ahli hikmah (al-hukama’ as-sab‘ah)–yakni Thales, Solon, Pittacus, Bias, Cleobulus, Myson dan Chilon.
  Al-Kindi: ‘falsafah’ itu artinya hubb al-hikmah (cinta pada kebijaksanaan).
  Ibn Sina: Hikmah adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas kemampuannya sebagai manusia (istikmal an-nafs al-insaniyyah bi tashawwur al-umur wa t-tashdiq bi l-haqa’iq an-nazhariyyah wa l-‘amaliyyah ‘ala qadri thaqat al-insan).
HIKMAH
  “Hikmah adalah memahami segala yang baik dengan pengetahuan (ilmu) yang baik. Mereka yang menguasai segala hal yang baik, maka dialah seorang hakim.”_Ibn Mandhur (Lisanul Arab)
  Hikmah adalah melakukan sesuatu yang harus dilakukan, dengan cara yang seharusnya dan di waktu yang saharusnya_Ibn Qayyim (Madarijus Salikin)
       Ada 2 Macam: Berhubungan dengan pengetahuan, dan berhubungan dengan tindakan.
   Yang berhubungan dengan pengetahuan berarti menggapai esensi dan relasi dari sesuatu
   Yang berhubungan dengan tindakan berarti meletakkan sesuatu sesuai porsi dan proporsinya
       Ada 3 Level
   Memberikan segala sesuatu sesuai kapasitas/batasnya dan pada waktunya yang tepat
   Menyadari (menerima) kehendak Allah dalam janji-Nya, menyadari keadilan dalam perintah-Nya dan larangan-Nya
   Mencapai pengetahuan tertinggi melalui instink/intuisi.

Istilah Filsafat #3: Ulumul ‘Awa’il
‘Ulum al-awa’il artinya ‘ilmu-ilmu orang zaman dulu’; yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika, matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.

Lebih lanjut makalah Filsafat Islam di bawah ini



Cek Penjelasan Lebih Lanjut di Video bawah ini:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Download File Ngaji Filsafat Dr. Fahruddin Faiz

Ngaji Filsafat Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag Channel YouTube:  Media Koenjti https://www.youtube.com/c/miftahkoentji Caranya: 1. tekan tombol Ctrl dan klik setiap judul yang ada di bawah ini 2. selanjutnya akan mengarah ke browser pada /pc anda 3. klik download untuk mendapatkan file WinRar 4. jika ada password-nya ialah: “ mediakoentji ” Pengantar Filsafat Pengenalan Epistemologi Epistemologi Teori Kebenaran Skeptisisme Common Sense Epistemologi Sosial Logika Logika II Logika III Hermeneutika Hermeneutika II Ontologi Materialisme Materialisme Historis Idealisme Dualisme Idealisme II Pluralisme Etika Sistem-sistem Etika Egoisme-Altruisme Etika Nikomanea Aristoteles Religious Ethic Ghazali Etika Situasi Dasar-dasar Estetika Teori-teori Estetika Estetika dan Agama Romantisisme Romantisisme II Eksistensialisme Søren Kierkegaard Eksistensialisme Friedrich Nietzsche Eksistensialisme Jean Paul Sartre (No Record) Eksistensialis

Free Download Kitab-Kitab Ulama Nusantara

KH. Hasyim Asy'ari PDF FREE DOWNLOAD Koleksi Kitab-kitab Ulama Haramain dan Nusantara KH. Hasyim Asy’ari: Pengabdian Seorang Kyai untuk Negeri Siyar wa Tarajim Imta’u Fudlala Nastr al-Jawahir al-A’lam Zirikli Rihlah Ibnu Batutah Faidl Malik Wahhab A’lam al-Makkiyin dan puluhan kitab lainnya UNDUHFILE-NYA DI SINI

Falsafah Hidup: Filsafat Pernikahan

FILSAFAT PERNIKAHAN Disarikan dari Ngaji Filsafat yang diampu oleh Dr. Fahruddin Faiz, M.Ag. Rabu, 31 Juli 2019. Fahruddin Faiz malam ini membahas tema terakhir dari tema Falsafah Kehidupan, yaitu filsafat pernikahan. Di awal membahas bagaimana Islam memberikan status hukum tentang pernikahan atau nikah. Ada lima madzhab yang masyhur atau terkenal memberikan status hukum tentang nikah yaitu: Wajib. Wajib bagi setiap muslim untuk menikah, hukum ini menurut Daud Adz-Dzahiri. Sunnah, bahwa menikah itu sunnah artinya boleh dan mendapat pahala atau ganjaran. Hal ini menurut tiga madzhab yaitu, maliki, Hambali, Hanafi. Mubah. Bahwa menikah itu hukumnya mubah atau boleh saja, sama seperti hukum makan dan minum. Maka jangan heran jika ada beberapa ulama atau ilmuan memilih tidak menikah karena fokus belajar dan menikmati proses mendapatkan ilmu. Dalam kondisi tertentu hukum menikah itu makruh, seperti seseorang yang tidak tahan untuk menyalurkan hubungan biolo