
Definisi Dalam Syllogisme
Oleh: Kang Asep
Sebuah syllogisme adallah susunan proposisi-proposisi yang memiliki nilai benar-salah. Jumlah mesti terdiri dari tiga term dan tiga proposisi, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. Jika salah satu proposisinya diganti dengan definisi, maka tidak lagi memenuhi syarat sebagai syllogisme, walaupun darinya dapat ditarik sebuah kesimpulan yang benar.
Dalam materi tentang [Fallacy of Four Term] dibahas tentang susun-pikiran yang terdiri dari empat term dengan bentuk umum sebagai berikut.
A -> Bx
x -> C
-----------
A ->BC
Penggunaan empat term seperti ini jelas melanggar hukum azas syllogisme, sehingga tidak dapat dinyatakan sebagai syllogisme, kesimpulannya tidak dapat dinyatakan logis. Bahkan pola seperti itu berpotensi menimulkan kekeliruan dalam berpikir, kecuali bila proposisi kedua itu merupakan definisi, sehingga bentuk susun-pikirannya sebagai berikut.
A->Bx
x = C
--------
A -> BC
Walaupun pola yang demikian dapat dijamin dari kesalahan, namun itu tidak dapat disebut syllogisme. Karena azasnya, selain dari mesti terdiri dari tiga term, juga terdiri dari tiga proposisi. Sedangkan dalam pola di atas, hanya ada dua term dan satu proposisi. Karena definisi bukanlah proposisi.
Contoh :
-----------------
Dalam surah At-Thalaq, 65:10-11 Allah menyebut Rasulullah saw dengan -ad-Dzikra. "Allah telah menurunkan kepada kalian ad dzikra, yaitu utusan yang membacakan bagimu ayat-ayat Allah yang mengeluarkan orang-orang beriman dan orang-orang shaleh dari kegelapan kepada cahaya."
Dan kemudian Rasulullah saw bersabda,"Ad Dzikra itu aku"(1)
Dari ayat al Quran dan hadis di atas, saya ambil sebuah proposisi : "Rasulullah saw adalah ad Dzikra".
Lalu, apakah setiap ad - Dzikra itu rasulullah saw ? Saya tidak menemukan ada pribadi lain yang Allah dan RasulNya menyebutnya sebagai ad -Dzikra, maka saya dapat menetapkan suatu keyakinan bahwa benar tidak ada ad - Dzikra, kecuali Rasulullah saw. Itu berarti Rasulullah saw = ad Dzikra. Lalu bagaimana dengan keluarga Rasulullah saw ? Berarti keluarga Rasulullah saw adalah keluarga adz Dzikra. Polanya seperti berikut.
Fatimah adalah keluarga Rasulullah
Rasulullah adalah ad Dzikra
Jadi, Fatimah adalah keluarga ad Dzikra.
Itu tampak sebagai syllogisme, tapi bukan. Karena pernyataan yang kedua adalah definisi yang mendefinikan salah satu variabel dalam predikat proposisi pertama. Pernyataan kedua dan ketiga sebetulnya itu kandungan dari proposisi pertama. Bandingkan dengan susun-pikiran berikut.
Fatimah adalah [keluarga nabi saw yang disucikan]
setiap [keluarga nabi saw yang disucikan] adalah ahlul bait nabi saw.
jadi, Fatimah adalah ahlul bait nabi saw.
Pertanyannya, apakah setiap ahlul bait nabi saw itu disucikan? adakah ahlul bait nabi saw yang tidak disucikan ? jika "ada", maka proposisi kedua itu bukanlah definisi. dan susun pikiran tersebut memenuhi syarat sebagai syllogisme. Tapi bila tidak satupun ahlul bait nabi yang tidak disucikan, berarti susun-pikiran di atas bukanlah syllogisme, karena pernyataan yang kedua merupakan definisi.
Dari bentuknya, kalimat proposisi dan definisi tidak dapat dibedakan, kecuali ditulis dalam notasi seperti "A = B". Sedangkan bila menggunakan kalimat seperti "Setiap A adalah B", maka untuk mengetahuianya sebagai definisi harus diuji dengan membalikan tern-ternnya, "Apakah setiap B adalah A?" jika ya, berarti itu definisi.
Berikut ini contoh lain definisi dalam syllogisme.
Allah berfirman,"Bertanyalah kalian kepada Ahli Dzikra, bila kalian tidak mengetahui"(2)
Kita diperintahkan untuk bertanya kepada ahli Dzikir. Jika adz-Dzikir ekuivalen dengan "Rasulullah saw", maka apakah dapat kita simpulkan bahwa kita diperintahkan untuk bertanya kepada "Ahli bait Rasulullah saw" ?
________________
1) Ta`wil al ayat Al Zhahirah. Hal. 259 ; Abu Zahra - Aqidah Islam - hal. 237
2). Surah An Nahl : 43
Oleh: Kang Asep
Sebuah syllogisme adallah susunan proposisi-proposisi yang memiliki nilai benar-salah. Jumlah mesti terdiri dari tiga term dan tiga proposisi, tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih. Jika salah satu proposisinya diganti dengan definisi, maka tidak lagi memenuhi syarat sebagai syllogisme, walaupun darinya dapat ditarik sebuah kesimpulan yang benar.
Dalam materi tentang [Fallacy of Four Term] dibahas tentang susun-pikiran yang terdiri dari empat term dengan bentuk umum sebagai berikut.
A -> Bx
x -> C
-----------
A ->BC
Penggunaan empat term seperti ini jelas melanggar hukum azas syllogisme, sehingga tidak dapat dinyatakan sebagai syllogisme, kesimpulannya tidak dapat dinyatakan logis. Bahkan pola seperti itu berpotensi menimulkan kekeliruan dalam berpikir, kecuali bila proposisi kedua itu merupakan definisi, sehingga bentuk susun-pikirannya sebagai berikut.
A->Bx
x = C
--------
A -> BC
Walaupun pola yang demikian dapat dijamin dari kesalahan, namun itu tidak dapat disebut syllogisme. Karena azasnya, selain dari mesti terdiri dari tiga term, juga terdiri dari tiga proposisi. Sedangkan dalam pola di atas, hanya ada dua term dan satu proposisi. Karena definisi bukanlah proposisi.
Contoh :
-----------------
Dalam surah At-Thalaq, 65:10-11 Allah menyebut Rasulullah saw dengan -ad-Dzikra. "Allah telah menurunkan kepada kalian ad dzikra, yaitu utusan yang membacakan bagimu ayat-ayat Allah yang mengeluarkan orang-orang beriman dan orang-orang shaleh dari kegelapan kepada cahaya."
Dan kemudian Rasulullah saw bersabda,"Ad Dzikra itu aku"(1)
Dari ayat al Quran dan hadis di atas, saya ambil sebuah proposisi : "Rasulullah saw adalah ad Dzikra".
Lalu, apakah setiap ad - Dzikra itu rasulullah saw ? Saya tidak menemukan ada pribadi lain yang Allah dan RasulNya menyebutnya sebagai ad -Dzikra, maka saya dapat menetapkan suatu keyakinan bahwa benar tidak ada ad - Dzikra, kecuali Rasulullah saw. Itu berarti Rasulullah saw = ad Dzikra. Lalu bagaimana dengan keluarga Rasulullah saw ? Berarti keluarga Rasulullah saw adalah keluarga adz Dzikra. Polanya seperti berikut.
Fatimah adalah keluarga Rasulullah
Rasulullah adalah ad Dzikra
Jadi, Fatimah adalah keluarga ad Dzikra.
Itu tampak sebagai syllogisme, tapi bukan. Karena pernyataan yang kedua adalah definisi yang mendefinikan salah satu variabel dalam predikat proposisi pertama. Pernyataan kedua dan ketiga sebetulnya itu kandungan dari proposisi pertama. Bandingkan dengan susun-pikiran berikut.
Fatimah adalah [keluarga nabi saw yang disucikan]
setiap [keluarga nabi saw yang disucikan] adalah ahlul bait nabi saw.
jadi, Fatimah adalah ahlul bait nabi saw.
Pertanyannya, apakah setiap ahlul bait nabi saw itu disucikan? adakah ahlul bait nabi saw yang tidak disucikan ? jika "ada", maka proposisi kedua itu bukanlah definisi. dan susun pikiran tersebut memenuhi syarat sebagai syllogisme. Tapi bila tidak satupun ahlul bait nabi yang tidak disucikan, berarti susun-pikiran di atas bukanlah syllogisme, karena pernyataan yang kedua merupakan definisi.
Dari bentuknya, kalimat proposisi dan definisi tidak dapat dibedakan, kecuali ditulis dalam notasi seperti "A = B". Sedangkan bila menggunakan kalimat seperti "Setiap A adalah B", maka untuk mengetahuianya sebagai definisi harus diuji dengan membalikan tern-ternnya, "Apakah setiap B adalah A?" jika ya, berarti itu definisi.
Berikut ini contoh lain definisi dalam syllogisme.
Allah berfirman,"Bertanyalah kalian kepada Ahli Dzikra, bila kalian tidak mengetahui"(2)
Kita diperintahkan untuk bertanya kepada ahli Dzikir. Jika adz-Dzikir ekuivalen dengan "Rasulullah saw", maka apakah dapat kita simpulkan bahwa kita diperintahkan untuk bertanya kepada "Ahli bait Rasulullah saw" ?
________________
1) Ta`wil al ayat Al Zhahirah. Hal. 259 ; Abu Zahra - Aqidah Islam - hal. 237
2). Surah An Nahl : 43
Komentar
Posting Komentar